KPK Berharap Andi jadi JC
Sabtu, 08 Desember 2012 – 14:40 WIB
KPK Berharap Andi Jadi JC
JAKARTA - Banyak pihak berharap agar sosok tersangka baru kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, mengungkap sejelas-jelasnya tabir mega proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan mantan juru bicara Presiden itu berperan menjadi Justice Collaborator (JC).
Baca Juga:
Pengacara KPK, Taufik Basari menilai penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebagai tersangka, akan jadi pengembangan kasus tersebut. Taufik berharap Andi bisa membuka dengan jelas siapa saja yang sebenarnya terlibat di kasus Hambalang. "Beliau (Andi) bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkapkan kasus ini sedalam-dalamnya. Ini harapan yang kita inginkan," kata Taufik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/12).
Dikatakan Taufik, sikap Andi yang menyatakan siap bertanggungjawab dan bersedia menjalani proses hukum yang ada, hendaknya tidak untuk membela diri. Tapi harus dibuktikan sebagai komitmen mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya.
KPK Berharap Andi Jadi JC JAKARTA - Banyak pihak berharap agar sosok tersangka baru kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng,
BERITA TERKAIT
- Respons Sri Sultan Soal Marak Judi Online: Sangat Memprihatinkan
- Respons Bos Amarta Karya Soal Isu Pembubaran 6 BUMN: Terkejut, Tetapi Saya Gak Ambil Pusing
- Konsumen Tak Percaya Hoaks Galon Polikarbonat Sebabkan Autis
- ART Yakin Gebrakan Menko Polhukam Bikin Pemain dan Bandar Judi Online Ketar-Ketir
- Wamenaker Afriansyah Sambut Baik Persiapan Lulusan UMM untuk Bersaing di Dunia usaha
- Seru Nih, KLHK Gandeng MLH PP Muhammadiyah Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup