Pengusaha Impor Singkong, DPR Kecewa
Senin, 10 Desember 2012 – 21:22 WIB

Pengusaha Impor Singkong, DPR Kecewa
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai impor tersebut cukup besar yaitu Rp32,3 miliar. Menurut Hermanto, impor singkong sudah menunjukkan martabat bangsa tidak diperhatikan lagi. Sebab, singkong merupakan tanaman yang mudah tumbuh di negeri ini.
"Kalau sampai singkong saja kita impor juga, mau dibawa ke mana lagi bangsa ini. Petani singkong kita menjadi semakin tidak berdaya," kata Hermanto kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).
Baca Juga:
Politisi PKS asal Sumbar ini mengingatkan pemerintah untuk terus berupaya menangkitkan kemandirian pangan. Menurutnya, kewajiban itu merupakan amanat UU Pangan yang disahkan DPR. UU tersebut, imbuh dia, menyebutkan bahwa Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
"Jadi kalau kita terus melakukan impor, maka potensi sumber daya alam kita tak akan pernah berkembang," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, A Hermanto mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengusaha yang melakukan impor komoditas Singkong. Apalagi, nilai
BERITA TERKAIT
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Kinerja Gemilang, Garudafood Tebar Dividen Rp 350,33 Miliar
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat
- Raih ISO/IEC 27001:2022, NEC Indonesia Tegaskan Komitmen Keamanan Teknologi Informasi