Angka Perceraian PNS Meningkat
Selasa, 18 Desember 2012 – 09:08 WIB

Angka Perceraian PNS Meningkat
PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus meningkat menjadi 20 perkara. Faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian ini yaitu ekonomi. “Sebagai hakim pasti berupaya untuk melakukan mediasi karena sudah menjadi kewajiban. Tapi kalau sudah tidak bisa didamaikan, ya sulit,” jelasnya.
Pengadilan Agama mencatat, pada bulan November angka kasus perceraian keseluruhan lebih besar dibandingkan Bulan Oktober. Dari data yang dihimpun perkara yang diterima mencapai 296 sedangkan yang diputus 303. Faktor penyebab kebanyakan ekonomi yang mencapai angka 128 sedangkan tidak tanggung jawab 100, tidak ada keharmonisan 9 dan krisis moral 6.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Drs H Masykuri Haider SH melalui Sekretaris Panitera H Masjkour Sahli SHi, Senin (17/12) mengatakan, banyak faktor yang membuat angka perceraian ini terus meningkat, salah satunya karena jumlah pernikahan yang ikut naik. Penyebab lainnya banyak dipengaruhi orang ketiga (perselingkuhan) dan faktor ekonomi.
Baca Juga:
PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus
BERITA TERKAIT
- Hilangkan Bekas Jerawat dengan Menggunakan 3 Masker Alami Ini
- 3 Manfaat Jeruk, Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak
- 5 Manfaat Air Jahe Campur Mentimun, Bantu Tingkatkan Gairah Pria
- 5 Khasiat Air Rendaman Daun Kelor, Sahabat Terbaik Penderita Penyakit Ini
- 75 Perempuan Tangguh Berlatih Survival di Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya
- 10 Makanan untuk Kulit Wajah Bebas Kerutan