Honorer K1 Ditenggat Pertengahan Januari
Kamis, 27 Desember 2012 – 00:45 WIB

Foto: Andri Ginting/dok.JPNN
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan kepada honorer kategori satu (K1) melengkapi dokumen untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga pertengahan Januari 2013. Penambahan waktu ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi honorer K1. Makin cepat berkasnya dilengkapi, proses penetapan NIP juga kian cepat.
Kebijakan ini terkait dengan sempitnya waktu yang tersedia bagi honorer untuk mengurus dokumen pemberkasannya.
"Honorer K1 yang sudah mendapatkan formasi pada 19 Desember kemarin tidak usah khawatir kalau berkasnya belum lengkap. Masih ada waktu sekitar dua minggu lagi," kata Deputi bidang Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Negara BKN) Sulardi kepada JPNN, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan kepada honorer kategori satu (K1) melengkapi dokumen untuk penetapan Nomor Induk
BERITA TERKAIT
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta