Tunjangan Profesi Langsung Ditransfer ke Guru
Jumat, 28 Desember 2012 – 22:08 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, mulai tahun depan dana tunjangan profesi guru yang sebelumnya disalurkan melalui dekonsentrasi akan diambil alih pusat dan penyalurannya langsung ditransfer kepada guru.
"Dana tunjangan guru yang tahun lalu didekonsentrasikan, tahun 2013 ditarik, langsung serahkan kepada guru. Sehingga mengurangi mata rantai penyaluran," kata Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (28/12).
Baca Juga:
Mengenai adanya tudingan dari FITRA yang menyebut dana profesi guru kerap diendapkan sehingga menguntungkan kalangan birokrat di daerah, Nuh enggan menanggapi. Namun dia memastikan, ke depan penyalurannya akan diawasi secara ketat.
"Saya tidak bermain di wilayah dugaan (diendapkan), tapi tahun depan Inspektorat besama Kementrian akan mengawasi proses pencairan anggaran, kapan cair, kapan ditransfer ke guru," jelasnya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, mulai tahun depan dana tunjangan profesi guru yang sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045