14 Anggota Brimob Diperiksa
Kamis, 03 Januari 2013 – 03:04 WIB
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan 5 warga Desa Kalora dan Tambarana. Meski demikian, tim bentukan Kapolda Sulteng ini, belum mengarah kepada satu pun pelaku penganiayaan. Dia mengakui, dari hasil pemeriksaan itu, belum ada yang mengarah kepada pelaku pemukulan langsung terhadap para korban. Menurut Kabid Propam, kendala yang ditemui oleh pihaknya yakni para korban sama sekali tidak mengetahui siapa pelaku penganiayaan tergadap mereka. “Namanya saja mereka tidak tahu,” singkatnya.
Ditemui Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (2/1,) Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Deden Garnada mengatakan, jika tim investigasi yang dipimpinnya, baru memeriksa 14 orang personel Brimob Polda Sulteng. Namun, kapasitas mereka baru sebagai saksi, atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
“Kesaksian mereka juga sudah kami konfrontir dengan sembilan warga, termasuk lima korban,” jelas Deden.
Baca Juga:
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga