BNPT: Tindakan Densus Sudah Sesuai Protap
Sabtu, 05 Januari 2013 – 05:34 WIB
MAKASSAR - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan prosedur tetap atau protap yang dikantongi aparat Densus 88 dan Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebenarnya mengatur tentang perlunya melumpuhkan teroris tanpa harus menembak mati. Dia mencontohkan polisi yang meletuskan tembakan peringatan ke langit, untuk meminta penjahat menyerah. "Tapi kalau penjahatnya teroris, itu beda. Teroris berpegang teguh pada prinsip dan ideologi radikalnya," katanya. Sehingga, ketika terdesak, mereka langsung melawan. Buktinya, kata dia, sudah banyak anggota polisi yang mati terbunuh oleh teroris.
Sayangnya, menurut dia, cara itu hampir sulit dipraktikkan di lapangan, karena rata-rata teroris yang ingin diringkus, mengantongi senjata. Mau tidak mau, sesuai protap, aparat pun harus menembak.
Baca Juga:
"Namanya terduga teroris, itu memang belum pasti dia adalah teroris. Tapi, di saat yang genting seperti itu, polisi tidak bisa mereka-reka, dan memastikan dia teroris seperti halnya pencuri atau perampok," katanya kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (4/1) malam.
Baca Juga:
MAKASSAR - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan prosedur tetap atau protap yang
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar