RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat

RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat
RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat
JAKARTA - Keberadaan Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI) dan SBI di Indonesia dinilai tidak hanya bertentangaan dengan UUD 1945, tapi juga bentuk kebijakan diskriminatif dan pengkastaan pendidikan. Pasalnya sekolah yang dilegalkan oleh UU Sisdiknas itu hanya dinikmati segelintir rakyat Indonesia.

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari, kebijakan diskriminatif ini dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggelontorkan dana dalam jumlah yang signifikan kepada sekolah-sekolah yang sesungguhnya sejak awal memang “sekolah unggulan” (RSBI dan SBI), ketimbang mengalokasikan dana secara khusus ke sekolah-sekolah terbelakang.

Dengan kata lain, semakin tinggi standar kualitas suatu sekolah, semakin besar pula peluang sekolah itu mendapatkan privilege dana khusus dari pemerintah, maupun dari masyarakat (melalui pungutan). Sebaliknya bagi sekolah non RSBI/SBI justru akan makin tertinggal, karena tidak mendapat dukungan dana yang signifikan dari pemerintah dan ada larangan melakukan pungutan.

"Bukankah justru sekolah-sekolah terbelakang-lah yang perlu mendapatkan dana khusus dalam jumlah lebih besar agar dapat mengejar ketertinggalannya? Ini artinya pendidikan bermutu, disadari atau tidak, hanya dapat dinikmati oleh sekelompok kecil warga negara, dan terpusat di kota-kota besar," ujar Siti Juliantari, Minggu (6/1) malam.

JAKARTA - Keberadaan Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI) dan SBI di Indonesia dinilai tidak hanya bertentangaan dengan UUD 1945, tapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News