Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Gelar MMPd dan MMPdI tidak Berlaku
Jumat, 11 Januari 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mengakui keberadaan dua gelar itu. Keberadaan gelar pascasarjana ini memang gurih untuk penipu mendulang duit. Baik itu perorangan maupun perguruan tinggi. Sebab keberadaan ijazah pascasarjana tadi menambah poin besar untuk kepentingan sertifikasi.
Pernyataan ini dipaparkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto. "Gelar itu tidak ada. Tidak diakui," katanya di gedung DPR kemarin. Dia mengaku kaget banyaknya guru di daerah bergelar MMPd dan MMPdI.
Baca Juga:
Bedjo mengatakang gelar magister yang diakui atau legal adalah magister pendidikan (MPd) dan magister pendidikan Islam (MPdI). Bedjo mencium motivasi penipuan dibalik beredarnya gelar MMPd dan MMPdI tadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas