Pajak 1.000 Perusahaan Besar Anjlok Rp 53 T
Sensus Jaring 2,5 Juta WP Baru
Selasa, 15 Januari 2013 – 02:48 WIB

Pajak 1.000 Perusahaan Besar Anjlok Rp 53 T
JAKARTA - Resesi perekonomian global memukul kinerja perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor. Ini tecermin dari anjloknya setoran pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, data pajak mencatat turunnya setoran pajak pada 1.000 perusahaan besar. "Dari seribu itu saja, anjloknya sampai Rp 53 triliun," ujarnya dalam paparan evaluasi pajak 2012 Senin (14/1).
Fuad memastikan anjloknya penerimaan pajak 1.000 perusahaan besar bukan karena adanya tindak penggelapan atau pengemplangan pajak. Sebab, pengawasan untuk perusahaan besar dilakukan sangat ketat. "Jadi, ini murni karena penurunan kinerja sektor industri," katanya.
Menurut Fuad, penurunan tersebut tecermin dari penerimaan setoran pajak di Kantor Wilayah Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO). "Awalnya, realisasi dari LTO kita perkirakan bisa 98 persen, tapi realisasinya hanya 89 persen," ucapnya.
JAKARTA - Resesi perekonomian global memukul kinerja perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor. Ini tecermin dari anjloknya setoran pajak. Direktur
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
- Rayakan Hari Bumi, Modena Tanam 500 Mangrove di Pulau Harapan
- LIQUID8 BULKY ID Inovasi Recommerce untuk UMKM Lewat Aplikasi Digital
- Hoaks Terafiliasi Israel, Le Minerale Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal