Matangkan Rekrutmen CPNS dari Honorer K2
Senin, 21 Januari 2013 – 06:08 WIB
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2). Eko menuturkan, dalam rapat ini akan bahas sejumlah beberapa hal krusial. Misalnya soal kuota dan formasinya. Sebagaimana diketahui jika jumlah tenaga honorer K2 di Indonesia mencapai sekitar 600 ribu lebih.
Meskipun pola pengangkatannya berebeda, potensi kisruh tetap menghantau pengangkatan honorer K2.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, secara teknis proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih belum final. "Rencananya kita matangkan melalui pembahasan bersama DPR tanggal 23 (Januari) depan," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Merupakan Bentuk Nyata dari Pengabdian TNI AL
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- AKAR Minta Pemerintah Lakukan Hal dalam Program Ketahanan Pangan dan Energi
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025: BKI Gelar Acara Donor Darah, Webinar Inspiratif Hingga Lomba