Matangkan Rekrutmen CPNS dari Honorer K2
Senin, 21 Januari 2013 – 06:08 WIB
Tes tertulis penerimaan CPNS. Foto: K Harahap/dok.JPNN
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2). Eko menuturkan, dalam rapat ini akan bahas sejumlah beberapa hal krusial. Misalnya soal kuota dan formasinya. Sebagaimana diketahui jika jumlah tenaga honorer K2 di Indonesia mencapai sekitar 600 ribu lebih.
Meskipun pola pengangkatannya berebeda, potensi kisruh tetap menghantau pengangkatan honorer K2.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, secara teknis proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih belum final. "Rencananya kita matangkan melalui pembahasan bersama DPR tanggal 23 (Januari) depan," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Pertemuan Prabowo-Megawati Dilakukan 'Diam-Diam' Dinilai Demi Jaga Perasaan Jokowi
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Dukung Pendidikan Inklusif, SANF Berikan Perangkat Digital Kepada 22 Siswa Disabilitas
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot