TKI Dideportasi Tembus 3.176 Orang
Kamis, 24 Januari 2013 – 13:23 WIB
DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan mencatat, sepanjang tahun 2012 lalu, jumlah TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia sebanyak 3.176 orang. Lanjutnya, TKI-TKI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia ke Nunukan memang rutin berlangsung tiap bulannya. Malah pada periode Januari-Desember 2012 lalu, deportasi TKI biasa berlangsung dua hingga tiga kali perbulan.
Meski tidak sebanyak tahun 2011 lalu yang mencapai 3.801 TKI, setidaknya deportasi TKI merefleksikan masih banyaknya tenaga kerja yang masuk secara ilegal ke negeri jiran. Tak itu saja, minimnya kesadaran TKI mengurus dokumen resmi, menyebabkan mereka menerima perlakuan semena-mena dari pihak majikan.
Baca Juga:
“Persoalannya masih sama. TKI yang dideportasi ini umumnya tidak memiliki dokumen resmi atau memiliki dokumen namun masa berlakunya sudah berakhir,” terang Sigit, salahseorang staf Bidang Perlindungan di BP3TKI Nunukan.
Baca Juga:
DEPORTASI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui pintu Nunukan tidak kunjung habis. Berdasarkan pendataan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap