Petugas Mogok Kerja, Sampah Menumpuk
Tuntut Kenaikan Gaji
Kamis, 07 Februari 2013 – 09:46 WIB
PADANG--Belum digubrisnya kenaikan honor oleh Pemko Padang, 370 pegawai lepas pasukan kuning Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Padang mogok kerja, Rabu (6/2). Mereka mengancam akan terus mogok kerja, selama tuntutan mereka dipenuhi Pemko Padang. Niko meminta Pemko menaikkan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). "Jika pasukan kuning tidak bekerja dalam sehari, tentunya akan berdampak buruk bagi Padang," ujarnya.
Empat tuntutan pasukan kuning itu, menghapus potongan gaji Rp 100 ribu setiap bulannya, mempertanyakan penggunaan uang pemotongan, menaikkan dan pembayaran gaji tepat waktu.
Baca Juga:
Mogok kerja hari kedua di depan Kantor DKP Padang itu, makin banyak diikuti para pasukan kuning. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Naikkan gaji kami sesuai UMP, tiadakan potongan gaji, bayarkan gaji tepat waktu". Sementara kendaraan operasional sampah, dibiarkan ngetem di depan SPBE Aiapacah. "Kami menerima gaji Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu setiap bulan. Gaji itu tidak cukup," keluh Niko, 29, pasukan kuning, kepada wartawan.
Baca Juga:
PADANG--Belum digubrisnya kenaikan honor oleh Pemko Padang, 370 pegawai lepas pasukan kuning Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Padang mogok kerja,
BERITA TERKAIT
- Long Weekend, Kendaraan di Tol TERPEKA Naik 18 Persen
- Pemkab Mukomuko: Lima Formasi CPNS Kosong Pelamar
- 150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi
- Bocah Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara
- Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara, Bocah Meninggal Dunia
- Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi