Transaksi Suap CPNS Capai Rp 35 Triliun
Rekrtumen Menjadi ATM Kepala Daerah
Selasa, 12 Februari 2013 – 04:11 WIB
JAKARTA - Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justeru melibatkan kepala daerah atau antek-anteknya. Nilai transaksinya juga sangat fantastis.
Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (T-RBN) Sofian Effendi mengungkap, nilai transaksi suap dalam rekrutmen CPNS mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun per tahun. "Masa-masa rekrutmen CPNS baru tak ubahnya sebagai mesin ATM para pejabat pembina kepegawaian," ujarnya dalam seminar rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) dalam forum rembuk nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok, Jabar kemarin.
Baca Juga:
Untuk level pemkab/ pemkot, pejabat pembina kepegawaiannya adalah bupati/ wali kota. Sedangkan jenjang pemprov, dipegang gubernur. "Kalau di instansi pusat, pejabat pembina kepegawaiannya adalah para menteri," katanya.
Mantan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu menuturkan, nilai transaksi suap dalam penerimaan CPNS itu muncul dari laporan masyarakat kepadanya. Selain itu, diam-diam Sofian juga menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan. "Kasus suap atau jual beli kursi CPNS ini hampir di seluruh instansi pusat dan dearah," katanya.
JAKARTA - Praktik suap benar-benar tak bisa dipisahkan dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anehnya, praktik kotor ini tak jarang justeru
BERITA TERKAIT
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi