Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
Kamis, 14 Februari 2013 – 00:38 WIB

Politisi PDIP Usul Parpol Didanai APBN
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu dinilai bisa mencegah masuknya dana-dana gelap pada parpol sekaligus mempersempit praktik money laundering, dan korupsi.
"Sudah saatnya anggaran dana kampanye parpol disediakan dalam APBN sebagaimana yang terjadi di beberapa negara maju. Di Jerman, 75 persen dana parpol itu dari pemerintah pusat sehingga lebih terkontrol," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari dalam "Dialog Hukum: Korupsi Politik" di gedung Komisi Hukum Nasional (KHN) di Jakarta, Rabu (13/2).
Eva juga mengatakan, selama ini yang mayoritas persoalan korupsi di Indonesia melibatkan politisi. Tentunya, persoalan ini pun akan terkait dengan urusan pendanaan parpol yang makin tahun makin tinggi angkanya.
"Cost politik di Indonesia cukup besar, ini jelas membuka ruang untuk orang-orang luar berpartisiapsi di dalamnya tentunya bisa jadi dengan titipan kepentingan," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
JAKARTA - Wacana agar dana kampanye partai politik dibebankan pada negara untuk menghindari terjadinya korupsi politik terus menguat. Usulan itu
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa