Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:01 WIB
JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka sepakat agar satuan yang dibentuk khusus untuk menangani terorisme itu dibubarkan. Saat ini, data yang masuk sudah 80 persen. "Di Makassar ada penembakan, padahal korban sama sekali tidak menunjukkan perlawanan, ditembak di depan masjid," katanya.
"Densus 88 telah banyak sekali melanggar hak asasi manusia. Tidak ada transparansi dan tidak bisa dikritik," ujar Wakil Ketua Komnas HAM M. Nurkhoiron dalam diskusi yang bertema Bubarkan Densus 88! itu. Selain Komnas HAM, datang juga sebagai pembicara Achmad Mihdan dari Tim Pengacara Muslim, Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir Indonesia, dan ulama-ulama dari Poso.
Menurut Nurkhoiron, Komnas HAM masih melengkapi data tentang berbagai pelanggaran Densus 88. "Kami masih mencari bukti-bukti, sehingga bisa menunjukkan juga kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang berwenang bahwa kesalahan Densus 88 ini perlu segera diselesaikan bahkan diakhiri," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi