Kurikulum 2013 Sarat Kejanggalan
Jumat, 15 Februari 2013 – 17:30 WIB

Koordinator ICW, Siti Juliantari menemukan 8 kejanggalan dalam kurikulum 2013.Foto: M Fathra Nazrul Islam/jpnn
JAKARTA - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 menyatakan kurikulum 2013 yang akan diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang sarat kejanggalan. Hasil investigasi Koalisi ini menemukan sedikitnya 8 kejanggalan dalam kurikulum baru yang digadang-gadang Mendikbud, Mohammad Nuh itu.
Salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantary menyebutkan, kejanggalan pertama, pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Karena konsekuensinya, pemerintah harus merevisi PP 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Baca Juga:
"Kemudian baru menyusun dan menetapkan kurikulum baru. Bukan seperti saat ini, standar nasional pendidikan mengikuti atau mengacu pada kurikulum 2013," tegas Siti dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Kedua, pemerintah dinilai tidak konsisten dengan RPJMN sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 5/2010. Hal ini berdampak pada ketidak jelasan anggaran kurikulum itu sendiri. Ketiga, anggaran kurikulum 2013 tidak terencana dengan baik.
JAKARTA - Koalisi Tolak Kurikulum 2013 menyatakan kurikulum 2013 yang akan diterapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Juli mendatang sarat kejanggalan.
BERITA TERKAIT
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Wamen Diktisaintek Dukung Langkah Atma Jaya Menuju Universitas Berbasis Riset
- Kemenag: Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Lahirkan Dokter Muslim Ahli Stem Cell
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS