Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:11 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan dalam kamar dengan seorang ABG pada Kamis (14/2) dini hari.
"Jika terbukti, sanksinya berat semua," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, saat dicegat wartawan Jumat (15/2).
Jika tak diberhentikan, lanjut Marwan, AN akan dicabut jaksanya. Atau bisa juga dicabut jabatan strukturalnya atau diturunkan pangkatnya.
AN sendiri lanjut Marwan, sudah diperiksa bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Meski sudah diperiksa, mantan JAM Pidana Khusus ini mengaku belum mendapat keterangan lengkap apa yang terjadi. "Tergaruk (ditangkap) kan konotasinya macem-macem. Bisa tergaruk karena dia sedang melakukan atau duduk-duduk di losmen," bela Marwan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Harap Siapkan Payung
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi