Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 17:02 WIB

Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan primer. Itu sebabnya menurut Wakil Menteri Kesehatan Muhammad Ali Gufron, jasa dokter akan dinaikkan menjadi Rp 6 ribu per pasien.
"Kalau saat Jamkesmas, dokter Puskesmas hanya Rp 2 ribu sekali melayani pasien, dengan BPJS naik menjadi Rp 6 ribu. Ini karena tanggung jawab dokter Puskesmas akan bertambah besar dibanding sebelumnya," kata Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Senin (25/2).
Baca Juga:
Dia meminta agar DPR memberikan penguatan terhadap posisi Puskesmas sebagai motor pelayanan kesehatan di BPJS nanti. Jangan sampai, pasien BPJS ramai-ramai langsung mendatangi rumah sakit tanpa rujukan.
"Jadi pasien BPJS bisa ke rumah sakit bila dokter Puskesmas memberikan rujukan. Kalau tidak ada sistem rujukan sudah pasti akan terjadi lonjakan pasien rumah sakit," ujarnya.
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia