Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
Senin, 25 Februari 2013 – 17:02 WIB
![Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jasa Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 6 Ribu
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan primer. Itu sebabnya menurut Wakil Menteri Kesehatan Muhammad Ali Gufron, jasa dokter akan dinaikkan menjadi Rp 6 ribu per pasien.
"Kalau saat Jamkesmas, dokter Puskesmas hanya Rp 2 ribu sekali melayani pasien, dengan BPJS naik menjadi Rp 6 ribu. Ini karena tanggung jawab dokter Puskesmas akan bertambah besar dibanding sebelumnya," kata Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Senin (25/2).
Baca Juga:
Dia meminta agar DPR memberikan penguatan terhadap posisi Puskesmas sebagai motor pelayanan kesehatan di BPJS nanti. Jangan sampai, pasien BPJS ramai-ramai langsung mendatangi rumah sakit tanpa rujukan.
"Jadi pasien BPJS bisa ke rumah sakit bila dokter Puskesmas memberikan rujukan. Kalau tidak ada sistem rujukan sudah pasti akan terjadi lonjakan pasien rumah sakit," ujarnya.
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1 Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan
BERITA TERKAIT
- Kementrian LHK & BEF Bekerja Sama untuk Pencapaian FOLU Net Sink 2030
- Peringati Hari LH Sedunia 2024, KLHK Membahas Dampak Urban Heat Island Bersama ITS
- Wiranto Ajak Mantan Aparatur Desa Ikut Kembali Membangun Wilayah
- Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, 2 Bupati Berani Meniru Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Bocoran Rekrutmen PPPK 2024, Beberapa Jenis Diakomodasi, Alhamdulillah
- Menaker Ida Fauziyah Terima Kunjungan Dubes Swiss, Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan