Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer

Juga Oknum Anggota Dewan Untuk Cari Keuntungan

Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD, secara otomatis menjadi tenaga honorer kategori dua (K2). Hal ini karena sumber pembayaran gaji tenaga honorer K1 adalah dari APBN/APBD. Sedangkan untuk honorer K2 bukan dari APBN/APBD.

"Ini harus kami tegaskan kembali karena banyak yang tidak paham soal ini. Makanya BKN sampai hari ini masih menerima kunjungan dari daerah-daerah yang menanyakan masalah pengangkatan honorer K1 dan K2," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (7/3).

Tingginya tingkat kunjungan daerah baik yang dikomandani langsung kepala daerah maupun anggota DPRD, menurut dia, menunjukkan keterbatasan informasi mereka (daerah) soal mekanisme pengangkatan honorer K1 maupun K2. Ada dugaan, pencarian informasi tersebut tidak semuanya murni untuk mengawal honorer.

"Sudah rahasia umum, kalau ada oknum anggota dewan maupun kepala daerah yang memanfaatkan masalah honorer untuk kepentingannya sendiri. Entah itu untuk politik maupun mencari keuntungan (uang)," ujar Tumpak blak-blakan.

JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi menegaskan tenaga honorer kategori satu (K1) yang pembayaran gajinya bersumber dari non APBN/APBD,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News