Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan
Minggu, 10 Maret 2013 – 03:49 WIB
CIKEUSAL – Rencana Pemkab Serang, Banten membangun palang pintu perlintasan kereta api di enam perlintasan kereta api batal direalisasikan. Anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api cukup besar, yaitu mencapai Rp 2 miliar.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni mengatakan, tahun lalu DPRD dan Pemkab Serang berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu kereta api. Beberapa lokasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu perlintasan, yaitu di Kampung Temanggung dan Kampung Peujeh, Desa Bojongpandan, di Kampung Pasir Manggu, Desa Dahu dan di Kampung Bangkong, Kecamatan Cikeusal. Namun karena anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api cukup besar maka Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang batal merealisasikannya.
“Penggantinya, yaitu Pemkab akan menyediakan sirine dan lampu di setiap perlintasan kereta api. Tapi, itupun saya dengar batal direalisasikan,” kata Zaeni kepada Radar Banten, Sabtu (9/3).
Katanya, kecelakaan di perlintasan kereta api di Kampung Pasir Manggu pada Jumat (8/3) kemarin membuat pihaknya prihatin. Dia akan berupaya mendorong Pemkab Serang agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Minimal, katanya, di lokasi jalan yang intensitas kendaraannya tinggi. “Tapi, semuanya tergantung anggaran. Selama ini, anggaran yang dimiliki Pemkab Serang terbatas,” jelasnya.
CIKEUSAL – Rencana Pemkab Serang, Banten membangun palang pintu perlintasan kereta api di enam perlintasan kereta api batal direalisasikan.
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru