DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
Sabtu, 30 Maret 2013 – 01:15 WIB

DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin mengatakan polisi tak boleh tinggal diam atas pembalakan liar karena kasus ini terkategori extraordinary crime.
“Apabila ditemukan fakta, harus segera diproses hukum. Karena pembalakan liar itu termasuk dalam salah satu extraordinary crime yang harus diberantas, disamping kasus korupsi, penambangan liar dan lainnya,” kata Didi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/3).
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Didi terkait lolosnya upaya kriminalisasi terhadap Direksi PT Prima Mitra Jaya Mandiri (PMJM) dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA) Halim Jawan yang diperkarakan oleh mitra asingnya yaitu M.P. Evans & Co Limited. Halim diperkarakan mitra asingnya itu karena telah melaporkan M.P. Evans & Co Limited melakukan illegal logging di lahan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Halim Jawan dilapor menggelapkan dana pengurusan HGU sebesar USD 2. Padahal menurut Halim, dana tersebut diterimanya sebagai bagian dari perjanjian jual beli saham antara dirinya dengan M.P Evans dan Sungkai Holdings terkait dengan kepemilikan saham di PMJM dan TJA.Tak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan pihak MP Evans & Co Limited, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Halim.
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Gubernur Agustiar Pengin Meningkatkan Pendidikan dengan Satu Rumah Satu Sarjana
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET