Honorer Ramai-Ramai Ngadu ke Ombudsman
Selasa, 02 April 2013 – 09:26 WIB
MATARAM-Ikatan Guru Indonesia perwakilan Lombok Timur dan Lombok Barat mendatangi Ombudsman, Senin (1/4). Mereka meminta advokasi, karena mereka menilai telah terjadi ketidakadilan. Dia meminta Ombudsman menelusuri dugaan adanya SK yang dibuat dengan tanggal mundur. Artinya, sejumlah orang yang mulai mengabdi pada 2006 ataus etelahnya, tapi belakangan mengantongi SK mengabdi pada 2005 atau tahun sebelumnya, hanya untuk memastikan memenuhi syarat.
Ermawati, Ketua Ikatan Guru Indonesia yang mendampingi para para pelapor itu mengatakan, di Lombok Timur, tadinya dari 1.862 yang diajukan ke BKN, yang dinyatakan lolos 1.178 orang. Sementara di Lombok Tengah, dari 2.225 yang diajukan, yang dinyatakan lolos 1.694 orang.
Baca Juga:
Namun kata Erma, pihaknya menemukan banyak kejanggalan, mengingat banyak nama yang seharusnya tidak memenuhi kriteria, justru dinyatakan lolos. Sementara banyak pula yang memenuhi kriteria, tapi justru tak lolos.
Baca Juga:
MATARAM-Ikatan Guru Indonesia perwakilan Lombok Timur dan Lombok Barat mendatangi Ombudsman, Senin (1/4). Mereka meminta advokasi, karena mereka
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
- Tungku Penyulingan Tiner Meledak di Cilincing, Kebakaran Bikin Panik Warga
- Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka
- 202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu