Tensi Politik Tinggi, PNS Diingatkan Jangan Terseret

Tensi Politik Tinggi, PNS Diingatkan Jangan Terseret
Tensi Politik Tinggi, PNS Diingatkan Jangan Terseret
JAKARTA--Tingginya tensi poltik yang sudah terasa saat ini jangan sampai merasuki kinerja jajaran birokrasi pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta tetap independen dan fokus meningkatkan kinerja.

 "Aparatur negara jangan sampai terjebak dan larut dalam hingar bingar tahun politik ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Kamis (11/4). 

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik, PNS harus netral dan tidak boleh ikut terseret arus politik praktis. Terutama dalam pemilukada yang tahun ini cukup marak.

"Dalam PP 37 telah diatur PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus politik. PNS yang turut dalam suatu parpol akan diberhentikan atau diminta mengundurkan diri," tegasnya.

JAKARTA--Tingginya tensi poltik yang sudah terasa saat ini jangan sampai merasuki kinerja jajaran birokrasi pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News