7 Kasus Cyber Crime Berhasil Diungkap
Kamis, 11 April 2013 – 16:52 WIB
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus kejahatan maya (cyber crime), sepanjang Januari-Maret 2013 dan mengamankan 8 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penipuan menggunakan sarana internet. Modusnya, pelaku menawarkan barang elektronik murah, seperti handphone blackberry, Iphone 5, IPAD melalui website gudangblackbmarketcelluler008.com.
Baca Juga:
"Ini laporan masyarakat bulan Desember 2012 dan pekakunya berhasil ditangkap 19 Maret 2013 di Medan. pelakunya seorang perempuan inisial ES (21). Dia operator wensitenya. dari pengakuan ES ini kita tangka seorang laki-laki inisial BP (30)," jelas Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro, Kamis (11/4).
Dari kasus ini, petugas berhasil menyita 6 unit HP, 1 laptop, 1 modem dan 4 simcard. Hasil kejahatan mereka juga disita sebuah sepeda motor, 1 televisi, 1 kamera foto dan perhiasan emas.
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus kejahatan maya (cyber crime), sepanjang Januari-Maret 2013 dan mengamankan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri