Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
Minggu, 14 April 2013 – 12:43 WIB
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya agar tidak terjebak dengan narkotika. Mereka adalah Muhamad Hariadi alias Ari (23), warga Jl. Pangeran Antasari, Sukarame, dan Sahroni (26), warga Jl. Kamboja, Kelurahan Kebunjeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Sebab jika berkaca pada ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Lampung, beberapa waktu lalu, lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika adalah area kampus.
Baca Juga:
Diketahui, pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan tujuh kilogram ganja. Saat itu, polisi membekuk dua tersangka yang mengaku sebagai kurir di jalanan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukarame.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu