Komplotan Pelajar Otaki Pencurian Mobil
Senin, 15 April 2013 – 08:29 WIB
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian mobil mewah CRV BK 74 SM, Minggu (14/4) siang.
Dalam tindak kejahatan kemarin, sindikat tersebut berjumlah 6 orang, yang bertugas sebagai penjarah, penadah dan pembantu aksi curanmor.
Baca Juga:
Dari hasil keterangan dikumpulkan Metro Aceh (Grup JPNN), kawanan tersangka yakni SK (15) warga Tualang Teungoh, Langsa Kota dan MS (17) asal TM. Bahrum. Penyelidikan petugas mengarah pelajar tersebut sebagai curanmor, kenderaan milikMarzaini, warga Kp. Jawa, Langsa Kota. Dari tangan bandit cilik tersebut diamankan barang bukti mobil CRV.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP. Muhammad Firdaus kepada Metro Aceh, di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua bandit ingusan tersebut berawal dari pengembangan laporan korban terkait kehilangan satu unit mobil CRV dari rumahnya.
LANGSA - Dua pelajar tingkat SLTP dan SLTA di Kota Langsa, terpaksa meringkuk dalam bui. Mereka ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Patroli
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu