Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
Minggu, 21 April 2013 – 23:37 WIB
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas kertas. Di lapangan, masih banyak yang belum menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehari-hari. Makanya kata mantan wakil ketua KPK ini, PNS yang nakal tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyakitnya tidak menular kepada pegawai lain. Dengan pemberian sanksi yang berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pegawai lain, agar tidak melakukan hal sama.
"Implementasi reformasi birokrasi masih sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
Itu dibuktikan dengan beberapa kasus suap atau pun pemeriasan yang dilakukan PNS Ditjen Pajak. "Mereka itu anak nakal, yang selalu ada di setiap instansi, dengan atau tanpa reformasi” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara