Kemendagri: Baru 65 Ribu LSM yang Terdaftar
Selasa, 23 April 2013 – 22:55 WIB

Kemendagri: Baru 65 Ribu LSM yang Terdaftar
JAKARTA - Direktur III Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo mengatakan hingga April 2013 ada sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Yang tidak terdaftar menurut Budi Prasetyo, pasti jauh lebih banyak.
"Hingga April 2013 ini baru 65 ribu LSM yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Yang belum terdaftar, pasti jauh lebih banyak," kata Budi Prasetyo, di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut lanjutnya, Kemendagri juga mencatat sekitar 172 kasus LSM yang baru tertangani secara hukum. Namun, belum satu pun yang diberi sanksi karena prosedur penyelesaiannya memerlukan tindakan khusus.
"Kalau digunakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang lahir di era orde baru, jelas akan bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28 Ayat A hingga I serta undang-undang terkait lainnya," ungkap Budi Prasetyo.
JAKARTA - Direktur III Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo mengatakan hingga April 2013 ada sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas)
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon