Mulai 2013, BKN Terbitkan Kartu Pegawai Elektronik
Senin, 29 April 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).
"Untuk memudahkan pelayanan kepada pegawai, BKN menerbitkan KPE. Ini lebih cepat dibanding menggunakan Karpeg," kata Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati dalam keterangan persnya, Senin (29/4).
Untuk mengoptimalkan penerapan KPE, dia berharap program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN. Sebab, masih banyak program BKD yang belum sejalan dengan BKN.
"Kita harapkan BKD bisa ikut mensosialisasikan hal ini agar seluruh pegawai bisa menggunakan KPE," ujarnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Gudang Solar di Pekanbaru Kebakaran, Kerugian Puluhan Miliar
- 4 Jebolan HI President University Sukses di Kancah Global, Ini Cerita Mereka
- Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
- Kemkomdigi Mencatatkan Sejumlah Langkah Strategis pada 100 Hari Pertama
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya