Susno Duadji Menyerah, Status Buron Dicabut
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:51 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. "Semua berlancar aman dan terkendali," katanya.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno menyerahkan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/5). "Kini resmi menjadi penghuni LP Pondok Rajeg," kata Basrief saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Penyerahan diri Susno juga dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus. Polisi pemilik dua bintang di pundaknya itu mengatakan Susno yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menyerahkan diri bersama dengan dua kerabatnya di Lapas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. Jaksa
BERITA TERKAIT
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat