Susno Duadji Menyerah, Status Buron Dicabut
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:51 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. "Semua berlancar aman dan terkendali," katanya.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno menyerahkan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/5). "Kini resmi menjadi penghuni LP Pondok Rajeg," kata Basrief saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Penyerahan diri Susno juga dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus. Polisi pemilik dua bintang di pundaknya itu mengatakan Susno yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menyerahkan diri bersama dengan dua kerabatnya di Lapas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. Jaksa
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi