Anggaran 7 Kementerian/Lembaga Dipotong Triliunan

Anggaran 7 Kementerian/Lembaga Dipotong Triliunan
Anggaran 7 Kementerian/Lembaga Dipotong Triliunan
JAKARTA - Pemerintah memotong anaggaran delapan kementerian dan lembaga lebih dari Rp 1 triliun. Di antaranya  Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan  Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk teknis pemotongan dilakukan dengan pemblokiran anggaran oleh masing-masing K/L (self blocking) yang selanjutnya disulkan kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran untuk dilakukan pemblokiran RKA-KL/DIPA,” ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo seperti yang dilansir dalam situs www.setkab.go.id, Kamis (16/5).

Berdasarkan data Ditjen Anggaran, Kementerian yang paling tinggi terkena pemotongan anggaran adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 6,15 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 2,63 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 1,90 triliun, Kementerian ESDM  Rp 1,49 triliun, Kementerian Pertanian Rp 1,44 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 1,39 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri  Rp 1,23 triliun.

Hery mengatakan ada dua kementerian yang tidak terkena pemotongan anggaran belanja yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

JAKARTA - Pemerintah memotong anaggaran delapan kementerian dan lembaga lebih dari Rp 1 triliun. Di antaranya  Kementerian Pekerjaan Umum,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News