PNS Malas Harus Ditindak Tegas
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas. Tapi sebelum ditindak tegas, harus diberikan pelatihan dan bimbingan peningkatan kualitas dan standar kerjanya.
"Tindakan tegas sangat diperlukan. Tapi harus didahului pemberian pelatihan dan bimbingan. Jika itu sudah dilakukan dan hasilnya tidak membaik, di situlah perlu tindakan tegas," kata Muslim Kasim di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca Juga:
Dikatakannya, kinerja PNS terkait langsung dengan pelayanan publik dan proses birokrasi. Untuk itu harus ada standar pelayanan minimal dari setiap PNS.
"Reformasi birokrasi butuh kerja keras dan kesabaran. Di Sumbar sudah 15 tahun reformasi birokrasi berjalan, masih banyak kekurangan, bahkan cenderung stagnan di beberapa sistem," ungkap MK.
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas.
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi