PNS Malas Harus Ditindak Tegas
Selasa, 28 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas. Tapi sebelum ditindak tegas, harus diberikan pelatihan dan bimbingan peningkatan kualitas dan standar kerjanya.
"Tindakan tegas sangat diperlukan. Tapi harus didahului pemberian pelatihan dan bimbingan. Jika itu sudah dilakukan dan hasilnya tidak membaik, di situlah perlu tindakan tegas," kata Muslim Kasim di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca Juga:
Dikatakannya, kinerja PNS terkait langsung dengan pelayanan publik dan proses birokrasi. Untuk itu harus ada standar pelayanan minimal dari setiap PNS.
"Reformasi birokrasi butuh kerja keras dan kesabaran. Di Sumbar sudah 15 tahun reformasi birokrasi berjalan, masih banyak kekurangan, bahkan cenderung stagnan di beberapa sistem," ungkap MK.
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas.
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
- Tungku Penyulingan Tiner Meledak di Cilincing, Kebakaran Bikin Panik Warga
- Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka
- 202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu