PNS Pemalas Bisa Dipecat
Minggu, 02 Juni 2013 – 02:56 WIB
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin. Pasalnya, awal bulan Juni nanti, Ir Ridho Yahya MM bakal mengumpulkan absensi seluruh pegawai termasuk seluruh Kepala SKPD untuk diperiksa. “Tidak apa-apa ada yang terlambat, atau tidak hadir itu resiko dia, dan tidak bisa menyalahkan kita jika dicopot dari jabatan, silakan saja mau terlambat tidak apa-apa,” tegasnya.
“Kita akan lihat tingkat kedisiplinan pegawai. Apabila selama 5 bulan ke belakang terdapat pegawai yang terlambat atau jarang masuk, kita akan berikan sanksi,” ujar Ridho seraya mengatakan hal itu juga berlaku bagi para Kepala SKPD.
Baca Juga:
Ia juga mengatakan bagi pegawai ataupun Kepala SKPD kedapatan tidak disiplin siap-siap untuk menerima sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin.
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
- Tungku Penyulingan Tiner Meledak di Cilincing, Kebakaran Bikin Panik Warga
- Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka
- 202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu