Nasib Pelamar Umum Tergantung Honorer
Senin, 10 Juni 2013 – 21:17 WIB
JAKARTA--Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer tertinggal tersendat, penerimaan pegawai baru dari pelamar umum juga terhambat. Dia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota CPNS secara nasional sebanyak 169 orang. Sebanyak 109 di antaranya merupakan jatah honorer K2. Sisanya 60 ribu untuk pelamar umum yang terbagi 40 ribu instansi daerah dan 20 ribu di pusat.
Saat ini, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, pemerintah tengah menggodok data honorer kategori dua (K2) yang akan dites pada September mendatang. Bila datanya belum tuntas, seleksi CPNS dari pelamar umum juga molor.
"Boleh dikata, untuk tahun ini nasib pelamar umum tergantung dari honorer K2," kata Tasdik di Jakarta, Senin (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan