Kenaikan Tunjangan Beras Untuk PNS Pusat
Rabu, 12 Juni 2013 – 09:24 WIB

Kenaikan Tunjangan Beras Untuk PNS Pusat
MAJALENGKA – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi akhirnya angkat bicara terkait tunjangan beras (tunras) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini dibicarakan. Edy Noor menjelaskan tunjangan beras dalam bentuk natura merupakan peraturan dari Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2009.
“Dalam rangka pengelolaan keuangan Negara dan pelayanan kepada PNS pusat, anggota Polri, TNI dan penerima pensiun tunjangan dan untuk memenuhi hak pihak ketiga terkait dengan pembayaran kekurangan atau selisih harga beras itu perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya,” ungkap Edy Noor, kepada Radar Majalengka, Selasa (11/6).
Disampaikan Edy, peraturan tersebut ditujukan untuk PNS pusat, anggota Polri, TNI dan penerima pensiun tunjangan. Sehingga peraturan ini tidak mengikat bagi PNS di daerah. Sejatinya, dari mulai peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 yang kemudian beberapa kali diubah melalui Nomor Per-21/PB/2012 serta Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 yang juga merupakan kelanjutan dari peraturan dalam bentuk natura dan uang.
Alhasil, kata Edy Noor, pihaknya mengacu kepada pasal 4 yang menjelaskan mekanisme pembayarannya. Yakni kekurangan tunjangan beras dalam bentuk uang dalam pasal 2 ayat (2) dapat diajukan dengan menerbitkan surat perintah membayar (SPM) kepada (KPPN) atas beban DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) satuan kerja bersangkutan.
MAJALENGKA – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi akhirnya angkat bicara
BERITA TERKAIT
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik