Kenaikan Tunjangan Beras Untuk PNS Pusat
Rabu, 12 Juni 2013 – 09:24 WIB
MAJALENGKA – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi akhirnya angkat bicara terkait tunjangan beras (tunras) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini dibicarakan. Edy Noor menjelaskan tunjangan beras dalam bentuk natura merupakan peraturan dari Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2009.
“Dalam rangka pengelolaan keuangan Negara dan pelayanan kepada PNS pusat, anggota Polri, TNI dan penerima pensiun tunjangan dan untuk memenuhi hak pihak ketiga terkait dengan pembayaran kekurangan atau selisih harga beras itu perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya,” ungkap Edy Noor, kepada Radar Majalengka, Selasa (11/6).
Disampaikan Edy, peraturan tersebut ditujukan untuk PNS pusat, anggota Polri, TNI dan penerima pensiun tunjangan. Sehingga peraturan ini tidak mengikat bagi PNS di daerah. Sejatinya, dari mulai peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 yang kemudian beberapa kali diubah melalui Nomor Per-21/PB/2012 serta Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 yang juga merupakan kelanjutan dari peraturan dalam bentuk natura dan uang.
Alhasil, kata Edy Noor, pihaknya mengacu kepada pasal 4 yang menjelaskan mekanisme pembayarannya. Yakni kekurangan tunjangan beras dalam bentuk uang dalam pasal 2 ayat (2) dapat diajukan dengan menerbitkan surat perintah membayar (SPM) kepada (KPPN) atas beban DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) satuan kerja bersangkutan.
MAJALENGKA – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Majalengka, Drs Edy Noor Sudjatmiko MSi akhirnya angkat bicara
BERITA TERKAIT
- Kapal Rombongan Cagub Malut Benny Laos Terbakar, 5 Orang Tewas
- AKBP Budi Ajak Forkopimda Wujudkan Pilkada Aman dan Damai pada HUT ke-25 Rohul
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Brimob Polda Riau Gencarkan Patroli Jaga Kamtibmas Demi Ciptakan Pilkada Damai
- Jumat Berkah, Lihat Tali Asih Anggota Kepolisian dengan Penghuni Panti Jompo