Rumah Sakit Bhayangkara Bakal Jadi UPT
Minggu, 16 Juni 2013 – 04:07 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempertimbangkan usulan pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT). Menurut Asisten Deputi Kelembagaan Kesejahteraan Rakyat KemenPAN-RB, Jaka Sutisna pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara menjadi UPT merupakan kebijakan Polri dalam meningkatkan pelayanan yang bermutu, merata, profesional, dan proporsional. Data KemenPAN-RB menyebutkan, Rumkit Bhayangkara Polri yang ada saat ini sejumlah 45 Rumkit. Yang telah menjadi UPT sebanyak 35 Rumkit. Sedangkan yang diusulkan menjadi UPT ada tujuh Rumkit.
Jaka menjelaskan dengan berubahnya stasus menjadi UPT maka tidak hanya personal Polri dan keluarganya yang bisa menikmati layanan kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara, tapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga:
"Perlunya penetapan status rumah sakit menjadi UPT agar dalam pengembangannya dapat menjadi organisasi badan layanan umum pemerintah yang mampu menerapkan tata kelola keuangan secara mandiri," terang Jaka dalam keterang persnya, Sabtu (15/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempertimbangkan usulan pengembangan Rumah Sakit
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas