NU Pastikan Tak Terlibat Relokasi Paksa Warga Syiah
Jumat, 21 Juni 2013 – 09:19 WIB

NU Pastikan Tak Terlibat Relokasi Paksa Warga Syiah
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam relokasi paksa terhadap penganut aliran Syiah di Sampang, Madura. Penganut Syiah dipindah dari lokasi pengungsian di GOR Sampang ke rumah susun sistem sewa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengatakan langkah ini dinilai sebagai wujud kegagalan Pemerintah dalam melindungi dan menjamin hak hidup warganya. "Jika memang benar itu dilakukan dengan disertai pemaksaan, kami mengecam. Itu wujud kegagalan Pemerintah dalam melindungi warganya yang memiliki hak untuk hidup di tanah kelahirannya," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj di Jakarta, Jumat (21/6).
Baca Juga:
Said lantas membantah kabara adanya warga NU yang terlibat dari relokasi paksa tersebut. "Jangan libatkan NU di sini. Jika benar ada pemaksaan itu yang melakukan adalah oknum, yang secara kebetulan mungkin warga NU. NU secara lembaga dengan tegas mengecam, tidak sependapat, jika relokasi dilakukan dengan pemaksaan," pungkasnya.
Meski demikian Said tidak mempermasalahkan jika relokasi tersebut dilakukan berdasarkan keinginan pengikut aliran Syiah sendiri. Informasi yang diperoleh PBNU dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, relokasi dilakukan atas keinginan pengikut Syiah yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam relokasi paksa terhadap penganut aliran Syiah di Sampang, Madura. Penganut Syiah dipindah
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024