DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb yang disiksa petugas Rutan.
"Ya nanti kita akan tindaklanjuti dengan mengecek fakta kejadian tersebut," ujar Pasek saat dihubungi, Rabu (26/6).
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat tersebut menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian memang tidak pantas untuk dilakukan.
Menurut Pasek jika tindakan kekerasan itu memang penyimpangan karena dilakukan bukan dalam rangka melumpuhkan tahanan yang kabur, maka harus ada pemeriksaan terkait aksi kekerasan itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan
BERITA TERKAIT
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi