DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb yang disiksa petugas Rutan.
"Ya nanti kita akan tindaklanjuti dengan mengecek fakta kejadian tersebut," ujar Pasek saat dihubungi, Rabu (26/6).
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat tersebut menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian memang tidak pantas untuk dilakukan.
Menurut Pasek jika tindakan kekerasan itu memang penyimpangan karena dilakukan bukan dalam rangka melumpuhkan tahanan yang kabur, maka harus ada pemeriksaan terkait aksi kekerasan itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP