Honorer K2 Gagal jadi PNS Bakal Diberi Pesangon
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:32 WIB
JAKARTA - Mayoritas tenaga honorer kategori dua (K2) siap-siap saja kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan sebanyak 70 persen tenaga honorer K2 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS).
Dengan kata lain, hanya 30 persen honorer K2 yang akan menyandang status sebagai PNS. Nah, yang 70 persen lagi, diserahkan nasibnya ke masing-masing pemda. Bisa saja langsung dipensiunkan dan diberi uang pesangon.
Baca Juga:
"Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon," ujar Kepala Bidang Rekrutmen SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Nah, terkait dengan data-data tenaga honorer K2, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 10 Juli ini. Data ini terkait dengan usulan, atau pun data sanggahan publik terhadap nama-nama honorer K2 yang sudah dipublikasikan.
JAKARTA - Mayoritas tenaga honorer kategori dua (K2) siap-siap saja kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan sebanyak 70 persen tenaga honorer K2
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya