RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat
Rabu, 17 Juli 2013 – 00:19 WIB
JAKARTA--Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memberikan dampak positif bagi PNS di daerah. Pasalnya, RUU ini meletakkan dasar kompetisi terbuka di antara PNS dalam proses pengisian jabatan, khususnya eselon I dan II yang kelak disebut jabatan pimpinan tinggi (JPT).
"Proses pengisian jabatan dalam birokrasi akan menganut sistem promosi terbuka, yang saat ini oleh Gubernur DKI Jakarta disebut lelang jabatan," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Selasa (16/7).
Jika RUU ASN ditetapkan menjadi UU, lanjutnya, pengisian JPT baik pusat maupun daerah akan dilakukan secara terbuka atau ”dilelang” di antara PNS yang memenuhi syarat-syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan. Dengan demikian, PNS daerah dapat memiliki kesempatan duduk dalam jabatan-jabatan tingkat pusat maupun daerah lainnya.
"Cara lelang jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetisi di antara PNS, menggerakkan pengetahuan dan mobilitas PNS, serta memperkuat implementasi NKRI," terangnya.
JAKARTA--Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memberikan dampak positif bagi PNS di daerah. Pasalnya, RUU ini meletakkan
BERITA TERKAIT
- Soal Banjir & Longsor Landa 15 Daerah di Jateng, Ketua DPRD: Fokus Perkuat Mitigasi
- Longsor & Banjir di Pekalongan, BNPB Minta Pemda Siapkan Penanganan Pascabencana
- Pendiri Brand Asli Lokal Moorlife Ingin Cetak Satu Juta Entrepreneur Baru
- Pria Nekat Loncat dari Lantai 11 Parkiran Mal PVJ Bandung, Kompol Edy Kusmawan Bilang Begini
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri