Anggota FPI Bawa Pedang di Kendal

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dan penyelidikan kasus kekerasan yang melibatkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan masyarakat di Kendal Jawa Tengah terus dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Ronny Sompie mengatakan setidaknya ada tiga kasus yang terus dikembangkan penyidik Polres Kendal dan Polda Jateng.
"Ada tiga kasus yang diselidiki, pertama penabrakan, ada satu meninggal dan enam luka-luka, termasuk anggota Polri," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (23/7).
Yang kedua adalah kasus membawa senjata tajam jenis pedang yang ditemukan saat aparat kepolisian mengevakuasi dua anggota FPI dari Masjid Kauman, Kendal.
"Saat kita temukan ada dua FPI membawa pedang. Itu kita proses dengan UU Darurat 12/1951, membawa senjata tanpa izin," jelasnya.
Yang ketiga adalah adanya respon masyarakat yang bernuansa penganiayaan dan pengrusakan. Dimana saat kejadian itu ada mobil yang dirusak.
"Terkait hal ini ada empat orang masyarakat yang terindikasi bisa diminta pertanggungjawaban," tegas Ronny sembari menyebut ketiga proses hukum itu masih berjalan di Polda Jateng.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidikan dan penyelidikan kasus kekerasan yang melibatkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan masyarakat di Kendal Jawa Tengah terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga