Hina Merah Putih, WN Malaysia Tersangka
jpnn.com - DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai menetapkan Broderick Chin alias Acin sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukannya pada Jumat (16/8) lalu.
Kendati sudah menyandang status tersangka, GM PT Kreasijaya Adhikarya, anak perusahan Kuala Lumpur Kepong (KLK) itu belum ditahan.
Kasatreskrim Polres Dumai AKP Bayu Wicaksono sebagaimana dilansir Raiu Pos (Grup JPNN) Jumat (23/8) mengatakan, penetapan status tersangka Broderick dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.
"Petunjuk dan barang bukti dinyatakan lengkap, kita tetapkan Broderick Chin alias Acin menjadi tersangka. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka dan dalam waktu dekat pasti dilakukan penahanan,” kata Yudi.
Ditambahkannya, apapun pengakuan dari Acin, yang terpenting pihak penyidik sudah menemukan beberapa barang bukti menjerat pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Kasus ini bermula pada Jumat (16/8) pekan lalu saat beberapa staf dan karyawan menggelar rapat bersama Acin. Saat itu warga negara Malaysia itu menanyakan apakah ada bendera Merah Putih untuk dipasang dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2013.
Entah dengan maksud berseloroh atau serius, Acin langsung menyeletuk, “Kalau tidak ada, pakai saja kolor saya yang putih ini, dan istri saya punya yang warna merah,”.
Informasi ini pun beredar luas ke tengah masyarakat Dumai. Kontan saja ucapan Acin segera menyulut emosi warga. Senin (19/8) pagi, ratusan massa berdemo ke Kantor PT Kreasijaya Adhikarya untuk menuntut Acin mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.(yls/fat/jpnn)
DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai menetapkan Broderick Chin alias Acin sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung