Penyandang Dana Pembuatan Senpi Ditangkap di Pasar Baru
jpnn.com - JAKARTA - Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyandang dana pembuatan senjata api ilegal di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) malam. Penangkapan ini rangkaian dari pengungkapan adanaya pabrik senpi rakitan ilegal di Cipaning, Jawa Barat.
"Kawan-kawan Polda Metro Jaya berhasil menangkap seseorang atas nama KL di Pasar Baru. Yang bersangkutan diduga sebagai pemilik, penjual, maupun pemodal untuk pembuatan senjata api ilegal," kata Kabag Penum Pilri, Kombespol Agus Rianto, Kamis (29/8).
Agus mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini paska penangkapan Iqbal Khusaini, di Cipayung beberapa waktu lalu atas kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, KL yang teridentifikasi sebagai Kym Lei (40) itu berhasil ditangkap setelah penyidik Polda Metro mendalami keterangan Iqbal, di Cipancing yang sebelumnya telah ditangkap.
Iqbal alias Rambo alias Iboy, selain residivis teroris yang bebas tahun 2008 lalu juga sebagai kurir sekaligus penyuplai senjata api rakitan ilegal yang dipasok dari Cipancing, Jawa Barat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyandang dana pembuatan senjata api ilegal di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya