Meninggal di Jepang, Peserta Kerja Magang Terima Santunan Rp 2,5 M

jpnn.com - JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas di Jepang pada 18 Januari 2012 lalu telah mengakibatkan seorang peserta kerja magang asal Bandung, Udan, meninggal dunia. Keluarga Udan pun sebagai ahli waris berhak menerima asuransi kecelakaan dan kematian senilai 23,32 juta Yen atau sekitar Rp 2,5 miliar.
Santunan diserahkan oleh Direktur Bina Pemagangan, Ditjen Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas (Binalatas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagus Marijanto kepada ahli waris Jakarta, Kamis (19/9). “Mungkin uang ini tidak bisa menggantikan nyawa Udan, namun paling tidak, dapat membantu kehidupan ahli warisnya selanjutnya," kata Bagus.
Sementara itu Dirjen Binalatas Kemenakertrans, Abdul Wahab, mengatakan, almarhum Udan merupakan peserta pemagangan ke Jepang yang berangkat pada 18 November 2010 (angkatan 22-08/ke-211). Di Jepang, Udan magang sebagai operator mesin tekstil pada perusahaan Kita Nihon Bouseki yang berlokasi di Prefektur Ishikawa.
Udan merupakan anak keenam dari enam bersaudara dari pasangan petani Ajo dan Uyuh. Lajang kelahiran 15 Oktober 1984 itu tewas setelah tertabrak mobil. “Pada 18 Januari 2012 pagi, almarhum yang mengendarai sepeda sepulang dari tempat kerja menuju ke tempat tinggal, tertabrak oleh sebuah mobil," jelas Wahab.
Peserta magang asal Kampung Baruahad Desa Kertawangi, Bandung, Jawa Barat ini sempat dirawat di RS Nasional Kanaziwa. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat di otak.
Selanjutnya atas permintaan keluarga, jenazah Udan dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampungnya pada 22 Januari 2012 lalu. Barang-barang milik almarhum, gaji, serta santunan dari Menakertrans dan IM Japan maupun sumbangan dari rekan-rekannya senilai 462,980 Yen juga sudah diserahkan kepada ahli waris.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas di Jepang pada 18 Januari 2012 lalu telah mengakibatkan seorang peserta kerja magang asal Bandung, Udan, meninggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya