Passing Grade Tes CPNS 2013 Diumumkan Minggu Depan
jpnn.com - JAKARTA - Hingga saat ini penetapan nilai ambang batas tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 masih belum ditentukan. Para peserta tes CPNS masih dihimbau untuk menggunakan passing grade tahun lalu sebagai patokan.
Pasalnya, naik turunnya passing grade tersebut masih belum dapat dipastikan. Informasi tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Sdm Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja.
Ia menegaskan bahwa segala kemungkinan bisa saja terjadi. "Belum dapat dipastikan," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini proses penentuan passing grade masih dalam tahap pembahasan. Simulasi terkait passing grade tersebut juga masih terus dilakukan ditiap jajaran lembaga dan kementerian. Setiawan menjanjikan, pengumuman passing grade tersebut paling lama akan diumumkan pada minggu depan.
Passing grade yang digunakan pada tahun 2012 adalah untuk SLTA/sederajat,passing grade-nya 25 untuk tes karakteristik pribadi, dan masing-masing nilainya 5 untuk intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan.
Sedangkan untuk DII/DIII/sederajat, kartakteristik pribadi ditetapkan 27,5; intelegensia umum dan wawasan kebangsaan masing-masing harus 7,5. Sementara untuk S1/ DIV ke atas, karakteristik pribadi minimal harus 30; intelegensia umum 15; dan wawasan kebangsaan 10. Ditambahkan, dari 200 soal dalam TKD, setiap jawaban yang benar mendapatkan nilai 0,5, sehingga kalau benar seluruhnya, total nilainya 100.
Dari pengalaman tahun 2012 lalu, kebanyakan peserta terganjal oleh nilai wawasan kebangsaannya yang tidak memenuhi passing grade. Kendati demikian, Setiawan juga tidak menjanjikan akan adanya penurunan passing grade untuk tes CPNS tahun 2013 yang sudah mulai digelar ini.
Sementara itu, Menpan-RB Azwar Abubakar juga terus menghimbau agar para peserta belajar dari pengalaman tahun lalu. Ia berharap, mereka bisa serius belajar mengenai wawasan kebangsaan tersebut. Tes wawasan kebangsaan sendiri terdiri dari empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. "Sejarah sudah termasuk di dalamnya."
JAKARTA - Hingga saat ini penetapan nilai ambang batas tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 masih belum ditentukan. Para peserta tes CPNS masih
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi