Pengolahan Hasil Tes CPNS Ditarget Sebulan Kelar

Pengolahan Hasil Tes CPNS Ditarget Sebulan Kelar
Pengolahan Hasil Tes CPNS Ditarget Sebulan Kelar

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan test CPNS dengan sistem lembar jawab komputer (LJK) tahun 2013 baik dari pelamar umum maupun tenaga honorer kategori dua (K2) telah berlangsung serentak pada Minggu (3/11). Khusus untuk Papua, Papua Barat dan NTT dilaksanakan Senin (4/11).

Namun atas permintaan Bupati Bintuni, Provinsi Papua Barat, pelaksanaan tes di daerah itu ditunda karena alasan keamanan.

“Panitia Seleksi Nasional CPNS akan mengatur lebih lanjut,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (5/11).

Dijelaskan, pelaksanaan test CPNS tahun ini ada yang menggunakan system computer assisted test (CAT) dan ada yang menggunakan system LJK. Tes dengan menggunakan CAT telah berlangsung sejak 29 September 2013, dan  hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang melaksanakan.

Instansi yang melaksanakan tes dengan CAT sejumlah 84, terdiri dari instansi pusat sebanak 51 kementerian/lembaga (K/L),  8 provinsi, dan 15 kabupaten/kota.

Sedangkan LJK digunakan untuk tes dari jalur pelamar umum dan dari tenaga honorer.  Instansi yang menggunakan LJK dari pelamar umum sebanyak 256 instansi, terdiri dari 21 K/L, 15 provinsi, dan 220 kabupaten/kota.   Adapun tes untuk tenaga honorer K2 dilaksanakan oleh 547 instansi, terdiri dari 37 K/L, 33 provinsi dan 477 kabupaten/kota.

Hasil tes CPNS yang menggunakan CAT, sebagian besar telah dilaporkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada KemenPAN-RB, dan selanjutnya disampaikan kepada instansi bersangkutan. Hasil ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar atau bahan acuan instansi bersangkutan untuk melakukan test kemampuan bidang (TKB).

“TKB dilakukan instansi masing-masing, tetapi hanya untuk peserta yang lolos passing grade,” imbuh Azwar Abubakar.

JAKARTA--Pelaksanaan test CPNS dengan sistem lembar jawab komputer (LJK) tahun 2013 baik dari pelamar umum maupun tenaga honorer kategori dua (K2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News