Dana BOS Kemenag Rp 4 T Banyak Salah Alokasi
Dipakai Bayar TV Berlangganan dan Beli Laptop
jpnn.com - JAKARTA – Permasalahan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kementerian Agama (Kemenag) belum beres. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag masih menemukan kesalahan alokasi dana BOS. Pihak sekolah dituntut untuk mengembalikan uangnya ke negara.
Irjen Kemenag M. Jasin menuturkan, untuk mengawasi penyaluran dana BOS tahun anggaran 2013 pihaknya menerjunkan tim khusus ke sejumlah daerah. ’’Hasilnya banyak sekali temuan. Diantaranya adalah kesalahan alokasi,’’ kata Jasin kemarin (17/11).
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, penelusuran perkembangan penyaluran dana BOS terdiri dari beberapa aspek. Diantaranya adalah aspek pemanfaatan. Di dalam aspek ini, tim menemukan kesalahan dalam alokasi dana BOS.
Diantaranya adalah digunakan untuk biaya peringatan hari besar Islam (PHBI), di madrasah negeri dana BOS dipakai membayar gaji guru melebihi toleransi (lebih dari 20 persen), dan belanja barang untuk membayar honorarium guru. Kesalahan alokasi lainnya berupa pemanfaatan dana BOS untuk membayar biaya TV berbayar dan membeli laptop melebihi ketentuan.
Terkait dengan kesalahan alokasi tersebut, Jasin mengatakan pihak sekolah akan dijatuhi sanksi. Sanksinya bervariasi tergantung dari tingkat penyimpangannya sebagaimana diatur dalam PP 53/2010. ’’Diantaranya adalah mengembalikan dana BOS yang salah alokasi itu ke negara,’’ katanya.
Jika diusut lebih dalam dan ternyata ada unsur korupsi penggunaan dana BOS, Jasin mengatakan PNS yang bersangkutan akan dicopot dengan tidak hormat. Dia mengatakan tim Itjen sudah mendata potensi penyimpangan pemanfaatan dana BOS itu. Tetapi dia tidak bersedia membeber nominalnya. ’’Terkait nominal itu sensitif,’’ ujarnya.
Jasin mengatakan penyimpangan penggunaan dana BOS ini dilakukan di sekolah madrasah negeri maupun swasta. Dari sebarannya, penyimpangan ini dilakan madrasah di penjuru pulau Jawa. ’’Di Jawa pun masih begitu (terjadi penyimpangan, red) apalagi di luar Jawa,’’ ucap dia.
Temuan selain penyimpangan penggunaan dana BOS adalah sistem administrasi. Dia mengatakan laporan berkala kepada manajemen BOS kabupaten/kota umumnya belum dibuat oleh tingkat sekolah.
JAKARTA – Permasalahan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kementerian Agama (Kemenag) belum beres. Tim Inspektorat Jenderal
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional