4.000 Kampus dan 20 Ribu Prodi Perlu Akreditasi
Urusan Legalitas Ijazah, Masyarakat Diminta Tenang
Sabtu, 30 November 2013 – 07:02 WIB
JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melansir ada 4.000 kampus dan 20 ribu prodi yang perlu segera terakreditasi.
Sekretaris BAN-PT Dwiwahju Sasongko menuturkan banyaknya jumlah institusi kampus dan prodi yang belum terakreditasi itu cukup mencemaskan. Selain itu juga bisa membuat cemas masyarakat luas. Sebab dia mengatakan kampus yang berhak mengeluarkan ijazah dan gelar akademik harus mengantongi akreditasi.
"Untungnya pemerintah sudah mengantisipasinya. Jadi masyarakat tidak perlu terlalu cemas," kata Dwiwahju setelah paparan persiapan Semiloka Nasional Sistem Akreditasi Nasional di Jakarta, Jumat (29/11). Sasongko mengatakan per 1 Maret 2013, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerbitkan surat edaran tentang akreditasi.
Isinya adalah, setiap institusi dan prodi yang belum terakreditasi tetapi sudah mendapatkan izin operasional otomatis mendapatkan akreditasi terendah atau "C". Dikalangan akademisi, pemberian gelar akreditasi secara otomatis ini sering disebut sebagai akreditasi turun dari langit.
JAKARTA - Menjelang penerapan kewajiban akreditasi bagi institusi dan program studi (prodi) perguruan tinggi langsung direspon pihak kampus. Badan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru