Geram Vonis Luthfi, PKS Sarankan Jangan Tanggung soal Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa koruptor sebaiknya tidak tanggung-tanggung dalam mengeruk uang rakyat. Menurutnya, korupsi dalam jumlah kecil ketika terungkap ternyata tidak sebanding dengan beratnya hukuman yang dijatuhkan pengadilan.
"Korupsilah sebanyak-banyaknya," kata Hidayat kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12). Hal ini disampaikan Hidayat sebagai sindiran atas vonis hukuman 16 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Ia menilai vonis tersebut membuktikan bahwa semakin besar kerugian negara yang disebabkan maka hukumannya akan semakin ringan.
Ia membandingkan vonis terhadap Luthfi dengan vonis kepada terpidana lainnya seperti Nazarudin (kasus suap wisma atlet), Robert Tantular (kasus penggelapan dana nasabah Century), dan Simon Gunawan Tanjaya (kasus suap SKK Migas). "Nazar (korupsi) Rp 37 miliar kena empat tahun, Robert Tantular lebih Rp 1 triliun kenanya empat tahun. Simon (suap) SKK Migas juga dituntut empat tahun. Kalau mau korupsi, korupsilah yang banyak," ucap mantan Ketua MPR RI ini.
Vonis Luthfi juga membuat Hidayat semakin yakin adanya diskriminasi oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Apalagi menurutnya, banyak pembelaan Luthfi yang diabaikan majelis hakim.
Hidayat menegaskan bahwa PKS akan terus mendukung segala upaya untuk membela Luthfi. "Kami mendukung kuasa hukum untuk mengoreksi perilaku yang mengabaikan aspek keadilan," tegasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa koruptor sebaiknya tidak tanggung-tanggung dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren